Indonesia Menganut Endoglosik

Indonesia merupakan negara yang menganut endoglosik,  artinya orang-orang yang berpenduduk WNI(Warga Negara Indonesia) menggunakan bahasa resmi Indonesia. Sebagaimana hal ini termaktub dalam pasal 36 dalam UUD 1945 yang berbunyi Bahasa Negara ialah bahasa Indonesia.Menilik dan mengkaji pasal tersebut memerlukan identifikasi yang mendalam. Pasalnya dulu negara kita menganut eksoglosik yang berarti bahasa negara bukan pada bahasa asli. Kenapa demikian ? Karena kita dulu berbahasa melayu, dan banyak kitab-kitab melayu menjadi pedoman bagi kehidupan beragama Islam. Dengan dicanangkannya hari sumpah pemuda maka negara kita resmi menggunakan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara. Bahasa Indonesia merupakan indentitas bagi negara kita, namun banyak dari kita meremehkan bahasa tersebut. Bisa kita lihat betapa bangganya Presiden Suharto menggunakan bahasa Indonesia bila menghadiri konferensi internasional. Beliau tidak canggung dan malu menggunakan bahsa persatuan bagi negaranya.   



Posting Komentar

0 Komentar