Dunia pendidikan di Indonesia
makin berkembang pesat seiring kemajuan tekhonologi yang menuntut zaman. Namun
berkembangnya pendidikan tidak membuat beberapa sekolah untuk membenahi
keorganisasian lembaga untuk lebih sistematis. Karena ada saja sekolah yang
mempunyai kewenangan otoritatif. Melalui artikel yang singkat ini penulis akan
menyoroti “Lembaga Pendidikan di
Sekolah”.
Di
dalam suatu organisasi terkenal yang namanya istilah POAC (Planning,
Organising, Actuating, dan Controlling). Sekolahpun juga bisa disebut
organisasi, maka system POAC juga harus dilaksanakan oleh sekolah agar
kesistemasisan sekolah lebih terpercaya. Pertama yang paling penting setiap
sekolah harus memiliki penyusunan dan rencana dan program. Adapun program-program
tersebut teridirui dari penyusunan dan pelaksanaan rencana kegiatan mingguan,
bulanan, semesteran serta tahunan yang sesuai dengan arah kebijakan serta
kurikulum yang telah ditetapkan, baik pada tingkat pusat, provinsi, maupun
kabupaten.[1]
Pengorganisasian
di dalam suatu lembaga pendidikan sangatlah penting. Karena pengorganisasian
merupakan kesiapan sekolah secara strukturalis. Selain itu pengorganisasian
bisa membawa keberhasilan suatu lembaga
kependidikan. Soejipto mendifinisikan bahwa pengorganisasian di sekolah adalah
keseluruhan proses untuk untuk memilih dan memilah orang-orang (guru dan
personel sekolah lainnya) serta mengalokasikan prasarana dan sarana untuk
menunjang tugas orang-orang itu dalam rangka mencapai tujuan sekolah.[2]
Perlu
diketahui bahwa sentral pendidikan di sekolah adalah guru maka itu upah guru
harus disesuaikan dengan kineja guru di sekolah. Masih banyak guru yang
berkompeten tetapi dibayar murah berarti lembaga pendidikan tersebut tidak
menghargai profesi guru. Dengan demikian dia memiliki kewenangan mengajar untuk
diberikan imbalan secara wajar sesuai dengan fungsi dan tugasnya.[3]
Apabila suatu lembaga sekolah telah menghargai guru sebagai peran sentral di
sekolah maka sekolah tersebut patut mendapat tempat di masyarakat umum.
Banyak
lembaga pendidikan menjamur di Ibukota Jakarta.
Pendidikan yang menawarkan sejuta
fasilitas dan output produk siswa yang bisa memasuki sekolah unggulan. Memang
baik bila ada sekolah seperti itu. Tapi jangan terlalu hiperbolik, buktikan dengan fakta dan nyata. Penulis
bukan menyoroti permasalahan sekolah tersebut akan tetapi kekuasaan yang
ada sekolah tersebut biasanya lebih terlihat mulai dari yayasan yang berwenang
di dalamnya hingga manajerial yang kurang transparan. Maka sebaik mungkin
kekuasaan tersebut bisa dinetralisir oleh pihak konsultan pendidikan di lembaga
pendidikan dan audit yang rapih dan apik. Karena kekuasaan biasanya membawa hal
negatif. Karena arti kekuasaan dengan power menurut George R. Terry adalah
kemampuan untuk memerintahkan atau menggunakan kekerasan dan tidak harus
disertai oleh kekuasaan.[4]
Setiap
sekolah harus mempunyai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang baku sebagai
arahan bagi guru-guru dan staff yang ada di sekolah tersebut. Adapun pengarahan
menurut Suharsimi Arikunto sebagai penjelasan, petunjuk, serta pertimbangan dan
bimbingan kepada para petugas yang terlibat, baik secara struktural maupun
fungsional agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar.[5]
Untuk itu pengarahan berupa SOP di dalam suatu lembaga kependidikan menjadi
penting demi tercipta alur kerja yang teratur dan menjadi lembaga yang
profesional.
Pengawasan
pada lembaga sekolah diperlukan sebagai monitoring kinerja guru-guru dan
staf-staffnya dan penilaian terhadap sekolah. Dahulu pengawas di sekolah
dinamakan supervisi, akan tetapi sekarang dinamakan konsultan pendidikan.
Menurut bahasa supervisi yaitu pengawasan utama; pengontrolan tertinggi.[6].
Lucio
dan Mcneil (1978) mendefinisikan tugas supervisi, yang meliputi : [7]
- Tugas perencanaan, yaitu untuk menetapkan kebijaksanaan dan program
- Tugas administrasi, yaitu pengambilan keputusan serta pengkoordinasian melalui konferensi dan konsultasi yang dilakukan dalam usaha mencari perbaikan kualitas pengajaran
- Partisipasi secara langsung dalam pengembangan kurikulum, yaitu dalam kegiatan merumuskan tujuan, membuat penuntun mengajar bagi guru, dan memilih isi pengalaman belajar.
- Melaksanakan demonstrasi mengajar untuk guru-guru
Untuk itu supervisi seharusnya membawa perubahan
dan pematangan terhadap sekolah yang dimonitoringnya atau diawasi.
[1] Uno, Hamzah. 2009. Profesi Kependidikan.
Hal 93. Jakarta: Bumi Aksara
[2] Raflis, 1994. Profesi Keguruan. Hal 137.
Jakarta : Rineka cipta.
[3] Hamalik, Oemar..2008. Pendidikan Guru.
Hal 7. Jakarta : Bumi Aksara
[4] Terry,
Georga. 1992. Principles of Management. Hal 104. Jakarta
: Bumi Aksara.
[5] Raflis,
Op.cit. Hal 137
[6] http://kamusbahasaindonesia.org/supervisi
[7] Raflis,
Op.cit. Hal 233
0 Komentar