Tradisi Salaman Menurut Islam oleh Sayyid Muhammad Yusuf Aidid, S.Pd, M.Si (Dosen Agama Islam Universitas Indonesia dan PNJ)

 

Manusia adalah mahluk sosial. Dimana satu sama lain saling membutuhkan, saling membantu, dan saling memberikan support untuk menciptakan keadaan yang kondusif. Tentu dalam menciptakan keadaan rukun dan damai diantara manusia memerlukan alat, salah satunya dengan bersalaman. Bahkan tidak jarang terlihat sehabis shalat diantara muslim bersalaman satu sama lain. Hal tersebut tentu untuk menjalin persaudaraan sesame muslim atau ukhuwah islamiyah. Akan tetapi terkadang ada kelompok tertentu yang mengatakan bersalaman bukanlah tradisi dalam Islam.

            Bersalaman dalam bahasa Arab yaitu sofaha, yang dalam secara bahasa berarti pertemuan telapak tangan sesama muslim untuk mempererat silaturahmi (Yusuf Muhammad al-Baqa’i: 2006:371).  Melalui arti salaman secara bahasa bisa diambil satu perspektif bahwa salaman merupakan tradisi yang melekat di dalam Islam. Sebagaimana Abu Qatadah bertanya kepada Sayyidina Anas bin Malik RA: “Apakah bersalaman merupakn tradisi pada sahabat-sahabat Nabi Muhammad?” Maka Anas bin Malik RA menjawab, “Ya”. (Imam Nawawi:1980:227)

Jawaban Anas bin Malik RA memunculkan pandangan bahwa para sahabat saja melakukan bersalaman atau berjabat tangan satu sama lain, tentu hal tersebut diketahui oleh Rasulullah. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan di dalam Sunan Ibn Daud, Imam Turmudzi, Imam Ibn Majah dari Sayyidina Bara’ bahwa Rasulullah bersabda, “Tidaklah dari dua orang muslim betemu lalu berjabat tangan kecuali dosa mereka berdua diampuni sebelum mereka berpisah.”

Hadis Rasulullah di atas menunjukan bahwa berjabat tangan merupakan satu aktivitas diridhoi Allah Swt. Terbukti pada redaksi hadis tersebut Allah akan mengampuni dua hamba-Nya yang saling berjabat tangan. Adapun Imam Malik di dalam buku Muwathanya memuat satu hadis Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh Atha’ bin Abdullah al-Kharasani bahwa ia berkata Rasulullah Saw pernah bersabda kepada ku, “Saling berjabat tanganlah niscaya kebencian di hati akan hilang, kemudian saling memberi hadiahlah diantara kalian niscaya akan saling mencintai dan rasa permusuhanpun akan sirna.” (Imam Nawawi:1980:227)

Hadis di atas memiliki hikmah dan kandungan bahwa berjabat tangan merupakan symbol dari saling meminta maaf dan perdamaian. Maka tak heran jika ada dua orang yang bermusuhan maka pertemukanlah keduanya lalu berjabat tangan sebagai perwujudan terselesaikan konflik masalah di antara keduanya.

Namun bolehkah ketika sehabis shalat saling berjabat tangan. Imam Nawawi mengatakan bahwa berjabat tangan itu dianjurkan dalam setiap pertemuan. Adapun apa-apa yang dilakukan (berjabat tangan) oleh orang-orang selepas dua shalat yaitu subuh dan ashar itu tidak ada sumber dalam syara’, akan tetapi dihukumkan boleh. Sebab asal hukumnya adalah sunnah (Imam Nawawi:1980:227). Namun eloknya, berjabat tangan setelah shalat dilakukan seusai membaca zikir-zikir selepas shalat. Karena zikir-zikir selepas shalat itu penting dan bermanfaat bagi orang-orang muslim.

Imam Abu Muhammad bin Adussalam dalam kitabnya al-Qawaid bahwa bid’ah itu ada lima mcam yaitu bid’ah wajibah, bid’ah muharamah, bid’ah makruhah, bid’ah mustahabah dan bid’ah mubahah. Diantara bid’ah mubahah antara lain yaitu bersalaman setelah shalat subuh dan ashar, wawlahu a’lam.

Namun adakah zikiran-zikiran khusus ketika kita berjabat tangan. Sebab tradisi di Indonesia yaitu membaca shalawat atas Nabi Muhammad ketika berjabat tangan seusai shalat. Ada Hadis Nabi Muhammad yang menyebutkan, “Apabila dua orang muslim bertemu lalu mereka berdua berjabat tangan kemudian mereka mengucapkan Alhamdulillah dan bersitigfar maka Allah akan mengampunkan dosa mereka berdua.”

Hadis lain riwayat Sayyidina Anas bin Malik menyebutkan bahwa Rasulullah telah bersabda, “Tidaklah dari kedua orang hamba Allah yang saling mencintai karena Allah, mereka berdua bertemu temannya lalu mereka berdua menyalaminya, kemudian ia bershalawat atas nabi Muhammad kecuali mereka berdua tidak berpisah sampai Allah mengampuni dosa mereka baik dosa
yang telah lalu dan dosa yang akan datang
.”

 

 




Posting Komentar

0 Komentar