Kemuliaan Orang Yang Mencari Nafkah oleh Sayyid Muhammad Yusuf Aidid, S.Pd, M.Si (Dosen Agama Islam Universitas Indonesia dan PNJ)

 

Pagi, waktu yang sibuk bagi manusia untuk mencari penghidupan yang layak. Kesibukan itu tidak lain untuk mencari nafkah untuk keluarga. Sehingga hal tersebut menjadi kewajiban setelah kewajiban dalam menunaikan ibadah. Sebagaimana Rasulullah bersabda, “Mencari rezeki yang halal itu wajib setelah mengerjakan ibadah yang wajib.” Namun di dalam mencari nafkah jangan sampai lupa mengkontrol keluarga dalam urusan ibadah.

            Imam al-Hubaysi berkata, “Adapun seorang yang mencari nafkah untuk keluarga, pada pencariannya tersebut terhitung seperti orang yang beribadah tanpa letih dan seperti orang yang puasa tanpa berbuka.” Perkataan Imam al-Hubaisyi tersebut memberikan satu persepektif bahwa sungguh mulia ketika seseorang yang mencari nafkah yang tentu niat karena Allah swt. Terlihat beliau mengkomparasikan kesungguhan mencari nafkah dengan orang yang beribadah. Karena orang yang beribadah, sebelum melakukannya yaitu dengan niat juga orang yang mencari nafkah harus dengan niat. Sebab melalui niat tersebut akan terlihat hasil tujuan yang akan dicapai.

            Rasulullah bersabda, “Seseorang yang mencari nafkah untuk dirinya sendiri maka Allah akan mencukupi nafkahnya serta diibaratkan seperti orang yang jihad di jalan Allah Swt. Seseorang yang mencari nafkah untuk kedua orangtuanya, istrinya, anaknya, pembantunya, dan saudaranya yang muslim maka ia seperti seseorang yang berjihad di jalan Allah Swt.”

            Hadis Rasulullah di atas menjadi pengingat kepada kita yaitu nafkah yang dicari yaitu diperuntukkan untuk diri kita sendiri dan keluarga. Ketika hak itu dipenuhi maka ia akan mendapatkan pahala seperti jihad di jalan Allah. Salain itu  ada keberkahan bagi diri kita berupa rezeki yang tidak terputus. Intinya Allah akan memberikan rezeki dari arah yang kita tidak ketahui bagi seseorang yang mencari nafkah yang halal . 

            Bahkan Sabda Nabi Muhammad yang lain, “Barangsiapa yang mencari nafkah untuk memenuhi hajat hidup saudaranya maka dia diibaratkan seperti orang yang berpuasa yang mengerjakan ibadah dari pagi sampai malam atau seperti orang berjihad di jalan Allah Swt.”

            Hadis di atas mngingatkan bahwa seseorang yang punya rezeki lebih maka boleh memberikan rezeki tersebut kepada saudara kandungnya. Jangan sampai jika kita punya rezeki lebih kita lebih mementingkan orang lain ketimbang saudara kandung kita sendiri. Oleh karena ketika saudara kandung kita mengucapkan “Alhamdulillah” atas rezeki yang kita berikan maka insha Allah hajat kita terpenuhi.

            Lantas bagaimana seseorang yang tidak mau mencari nafkah? Pernah ada seorang pemuda datang ke beberapa ulama, ia menceritakan beberapa nikmat yang diberikan Allah taa’la kepadanya. Ia berkata, "Pada setiap amal yang dikerjakan, Allah akan berikan ganjarannya. Sampai pemuda itu menyebutkan ia pernah berhaji, berjihad, dan melakukan ibadah-ibadah. Maka seorang Alim bertanya kepadanya, “Kemana engkau dari amal seorang wali Allah?” Pemuda itu berkata, “Amal apa itu?” Maka seorang alim itu menjawab, “mencari pekerjaan yang halal, dan memberikan nafkah kepada keluarga.

           




Posting Komentar

0 Komentar