Manusia, mahluk yang Allah titipkan amanah berupa akal dan hati. Melalui amanah tersebut, ia harus mempunyai kesadaran bertutur, bertindak, dan bersosialisasi. Tentu kesadaran-kesadaran tersebut dibangun melalui agama. Sebab tanpa agama kesadaran-kesadaran tersebut, ia akan melakukan sesuatu di luar kontrol atau kendali. Bingkai agama yang terpatri dalam diri seseorang akan berimplikasi pada sikap kehati-hatian atau dalam bahasa agama itu wara’.
Wara’,
selama ini yang kita kenal yaitu sebatas kehati-hatian dalam pemilihan makanan;
baik itu halal, haram, atau syubhat. Ketika manusia sudah memahami kehalanan
yang akan dikonsumsi maka akan berdampak positif bagi dirinya. Imam Abdullah
al-Haddad berkata, “Ketahuilah oleh kalian bahwa memakan makananan yang halal
berimplikasi bagi terangnya hati dan melembutkannya. Selain itu hatinya
terikat ketaqwaan pada sang ilahi serta mempunyai sikap kesadaran untuk
mengagungkan-Nya. Di sisi lain anggota badannya akan semangat beribadah, taat
kepada-Nya, menyedikitkan hal duniawiyah dan menginginkan akhirat." Sebagaimana
hadis nabi Muhammad, “Perbaikilah makananmu maka doamu akan terijabah.” (Imam
Haddad:2013:303)
Sebalikya Imam Haddad juga berkata,
“Adapun memakan makanan yang haram dan syubhat maka penikmatnya akan berlawanan
dari kebaikan-kebaikan seperti hati yang keras dan zalim, anggota badan yang
menjauh dari ketaatan, dan mengingkan dunia. Di sisi lain hal-hal tersebut yang
membuat amal-amal shalih dan doanya tertolak.” (Imam Haddad:2013:303)
Namun wara’ dalam mencari
pekerjaan juga harus menjadi prioritas muslim. Sebab dengan mencari nafkah yang
halal akan berdampak bagi diri, istri, anak-anaknya untuk bertaqwa dan beramal
shalih. Sebagaimana Rasulullah bersabda, “Sebaik-baik
makanan yang dimakan seseorang adalah dari hasil usahanya sendiri”.
Hadis lain juga dinyatakan, “Barangsiapa
yang di waktu sore memakan makanan dari usaha yang halal maka pada waktu sore itu ia
diampuni dosa-dosanya." (Imam Haddad:2013:304)
Imam
Haddad berkata, “Sungguh berhati-hatilah atas seseorang yang bekerja sampai melalaikan
kewajiban kepada Allah, atau terjebak dengan sebab itu pada sesuatu yang diharamkan
oleh Allah. Oleh karena itu, ia akan merugi baik di dunia dan akhirat. Sungguh hal
tersebut bentuk kerugian yang nyata.” (Imam Haddad:2013:305)

0 Komentar