Fungsi Agama Islam di dalam Keluarga


Keluarga adalah dua orang atau lebih yang dibentuk berdasarkan ikatan perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan spiritual dan materil yang layak, bertakwa kepada Tuhan, memiliki hubungan yang selaras dan seimbang antara anggota keluarga dan masyarakat serta lingkungannya (BKKBN, 1999).

Keluarga  merupakan  pendidikan  pertama  dan  yang  utama bagi anak. Karena dalam keluargalah anak mengawali perkembangannya.    Baik    itu    perkembangan    jasmani    maupun perkembangan  ruhani.

 Pendidikan  yang  paling  utama  dalam  keluarga  ialah  yang mencakup    pendidikan    ruhani    anak    atau    pendidikan    agama. Pendidikan    agama    dimaksudkan    untuk    meningkatkan    potensi spiritual  anak  agar  menjadi  manusia  yang  beriman,  bertaqwa  pada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia

Pendidikan Islam memiliki 3 (tiga) tahapan kegiatan yaitu:

1.     Tilawah;

Membacakan ayat Allah. Dalam hal ini bermuatan penanaman awal aqidah dan akhlak. Rasul mendidik manusia untuk dapat membaca, memahami isi yang dibaca, mengikuti apa yang ada di dalam Al-Quran.

2.     Tazkiyah (Mensucikan jiwa);

Tazkiyah secara etimologi adalah mensucikan. Sementara para mufasir menafsirinya seperti Quraish Shihab mengartikan tazkiyyah dengan menyempurnakan potensi-potensi teoritis dengan memperoleh pengetahuan ilahiah (proses mentauhidkan Tuhan).

3.     Ta’limul kitab wa sunnah (Mengajarkan Al Kitab Dan Al Hikmah.)

Menurut Abdul Fattah Jalal, ta’lim merupakan proses pemberian pengatahuan, pemahaman, pengertian, tanggung jawab, sehingga diri manusia itu menjadi suci atau bersih dari segala kotoran sehingga siap menerima hikmah dan mampu mempelajari hal-hal yang bermanfaat bagi dirinya (keterampilan). Mengacu pada definisi ini, ta’lim berarti usaha terus menerus manusia sejak lahir hingga mati untuk menuju dari posisi tidak tahu ke posisi tahu

Tiga hal penting yang harus secara serius dan konsisten diajarkan kepada anggota keluarga terutama anak-anak yaitu:

1.     Pendidikan akidah/keimanan; untuk menghasilkan generasi muda masa depan yang tangguh dalam imtaq (iman dan taqwa) dan terhindar dari aliran atau perbuatan yang menyesatkan kaum remaja.

2.     Pendidikan ibadah; untuk diajarkan kepada anak-anak untuk membangun generasi muda yang punya komitmen dan terbiasa melaksanakan ibadah.

3.     Pendidikan akhlakul-karimah; untuk melahirkan generasi rabbani, atau generasi yang bertaqwa, cerdas dan berakhlak mulia

Agama Islam di keluarga berfungsi untuk membentuk manusia yang percaya dan bertaqwa kepada Allah SWT agar terciptanya kehidupan yang lebih baik dalam keluarga. Agama Islam merupakan fondasi yang kuat serta yang utama dalam sistem pendidikan moral dan akhlak dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya. Selain itu Agama Islam memiliki beberapa fungsi di dalam kehidupan berkeluarga atau bersosialisasi sebagai masyarakat:

1.     fungsi Edukatif (Pendidikan); ajaran agama secara yuridis (hukum) berfungsi menyuruh/mengajak yang harus dipatuhi dan melarang yang harus dijauhi agar pribadi menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan yang benar menurut ajaran agama Islam.

2.     fungsi Penyelamat; Agama Islam menyelamatkan tiap umat manusia yang rajin beribadah, berbuat baik, dan menjauhi yang buruk. Mereka yang senantiasa bertaqwa dan rajib beribadah akan selalu selamat dunia maupun akhirat.

3.     fungsi Perdamaian; melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa bisa mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Allah dengan cara bertaubat.

4.     fungsi Kontrol Sosial; ajaran agama Islam membentuk tiap orang agar semakin peka terhadap masalah-masalah sosial. Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan yang ada.

5.     fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas; bila fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar "Civil Society" (kehidupan masyarakat) yang memukau antara sesama anggota keluarga. Sehingga hubungan antara anggota keluarga harmonis dan selalu kompak.

6.     fungsi Pembaharuan; ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru. Seperti yang tadinya jauh dari Allah menjadi semakin dekat dengan-Nya, menjadi lebih rajin ibadah, dll.

7.     fungsi Kreatif; menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja lebih keras, produktif serta inovatif bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain

8.     fungsi Sublimatif (bersifat perubahan emosi); ajaran agama Islam juga mensucikan segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat agamawi, melainkan juga bersifat duniawi. Salah satu contohnya adalah ketika ingin mengerjakan sesuatu semuanya harus diawali dengan niat dan basmalah.

GGambar Diambil dari: sehatq.com 







Posting Komentar

0 Komentar