Silaturahmi Menurut Abu Laits Al-Shamarqandi disusun oleh Sayyid Muhammad Yusuf Aidid, S.Pd, M.Si (Dosen Agama Islam Universitas Indonesia dan PNJ)


Silaturahmi merupakan sarana untuk membangun persaudaraan yang kokoh. Perintah silaturahmi itu telah Allah firmankan:

وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (QS An-Nisa/4:1)

            Abu Laits Al-Shamarqandi berkata, “Di dalam silaturrahmi itu ada aspek-aspek yang bisa membawa dampak positif bagi diri. Aspek yang pertama Allah Swt ridho kepada orang yang bersilaturrahmi, karena ia telah menjalankan perintah-Nya yaitu bertakwa kepada-Nya dan bersilaturahmi sebagaimana termaktub di dalam  QS An-Nisa/4:1” (Imam Hubaisyi:2016:184).

            Abu Laits juga mengungkapkan bahwa silaturahmi  bagian dari menyenangkan atau membahagiakan orang yang kita kunjungi. Sebab membahagiakan muslim lainnya adalah sebaik-baik dari amal-amal shalih (Imam Hubaisyi:2016:184). Namun perlu kita ketahui dalam kita bersilaturahmi atau bertamu perlu diperhatikan adab-adabnya. Mulai dari kita masuk rumahnya dengan mengucapkan salam, lalu berbicara seperlunya saja, bahkan bertemunya jangan memakan waktu lama. Sehingga orang yang kita silaturahimkan akan senang.

            Abu Laits juga menuturkan bahwa orang yang terus menyambung silaturahmi baik kepada keluarga dekat, kerabat, atau teman akan membuat senang para malaikat, membuat gembira orang yang disilaturahmikan, memperpanjang umur orang tersebut, menambah keberkahan rezeki, dan jika ia meninggal maka akan khusnul khatimah. (Imam Hubaisyi:2016:184)

            Selain itu keberkahan bukan hanya bagi orang yang bersilaturahmi saja akan tetapi orang yang dikunjungi juga kebagian berkahnya. Sebagaimana Rasulullah bersabda,

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: إِذَا دَخَلَ الضَّيْفُ عَلَى الْقَوْمِ دَخَلَ بِرِزْقِهِ وَإِذَا خَرَجَ خَرَجَ بِمَغْفِرَتِهِمْ

Jika tamu mengunjungi sebuah kaum, maka ia datang dengan disertai rizkinya sendiri. Dan jika ia keluar, maka keluar dengan disertai dengan pengampunan terhadap mereka (kaum). (Riwayat Ad Dailami, dihasankan oleh Al Hafidz As Sakhawi)




Posting Komentar

0 Komentar