Optimalisasi Masjid Kampus untuk Mencetak Mahasiswa Moderat oleh Sayyid Muhammad Yusuf Aidid, S.Pd, M.Si (Dosen Agama Islam Universitas Indonesia dan PNJ)


            Masjid merupakan tempat ibadah umat muslim. Tentu ibadah yang dijalankan bukan hanya ibadah wajib dan sunnah  saja akan tetapi di tempat suci tersebut ada kegiatan seperti majelis taklim, seminar, tempat konsultasi atas problematika umat, tempat kemaslahatan umat  dan pendidikan karakter nabawiyah untuk mencetak generasi unggul. Sehingga masjid pada masa yang akan datang akan menjadi tempat yang mempunyai nilai tinggi di mata masyarakat; Nilai religius, nilai humanis, nilai artistik, nilai edukatif, dan nilai sosio-kultural.

 Fungsi masjid Nabawi pada zaman Rasulullah dapat diuraikan sebagai berikut:  (1) untuk melaksanakan ibadah mahdah seperti shalat wajib, shalat sunnah, sujud, itikaf, dan ibadah lainnya. (2) Sebagai pengajaran Islam, sebagaimana nabi Muhammad sering mengadakan halaqah dengan sahabat-sahabatnya serta memberikan solusi atas permasalahan yang mendera mereka. (3)  Sebagai pusat informasi Islam, Rasulullah menyampaikan berbagai informasi di masjid kepada sahabat-sahabatnya. (4) Tempat menyelesaikan perkara dan pertikaian, menyelesaikan masalah hukum dan peradilan serta menjadi pusat penyelesaian berbagai problematika masyarakat. (5) Masjid sebagai pusat kegiatan ekonomi, maksud kegiatan ekonomi di sini, tidak berarti masjid sebagai pusat perdagangan atau industry, tetapi pusat untuk melahirkan idea-idea dan sistem ekonomi yang islami untuk melahirkan kemakmuran dan pemerataan pendapatan umat manusia secara adil dan berimbang. (6) Sebagai pusat kegiatan sosial dan politik. (Zakky Mubarak: 2018:251)

Adapun masjid yang ada di masyarakat dan masjid yang ada di universitas-universitas mempunyai perbedaan dari orang-orang yang mengunjunginya. Masjid yang ada di masyarakat biasanya, jamaahnya dari semua semua strata sosial yang ada di masyarakat. Sedangkan masjid kampus, jamaahnya kebanyakan masyarakat civitas akademika yang terdiri dari rektor, wakil rektor, dekan, dosen-dosen, karyawan-karyawati, mahasiswa-mahasiswi, serta masyarakat sekitar.

Jika dilihat dari kualitas jamaah yang datang ke masjid kampus maka masjid tersebut harus memiliki pengelolaan yang lebih rapih dan apik. Biasanya yang mengelola masjid kampus tentu dosen-dosen yang islami dan civitas akademika yang berkompeten dalam urusan pengelolaan manajerial dan administratif. Sehingga masjid kampus akan memberikan dampak bagi masyarakat kampus dan masyarakat sekitar.

Masjid-masjid di kampus umum harus memberikan warna moderasi beragama di lingkungan civitas akademika. Pasalnya di kampus-kampus umum terdapat beragam pemikiran dan pemahaman baik dari pengajar dan juga mahasiswanya. Untuk itu perlu konektivitas antara dosen-dosen Pendidikan Agama Islam dan pengurus masjid kampus umum untuk mencetak mahasiswa-mahasiswi yang moderat atau wasathiyyah.

Optimalisasi masjid-masjid di kampus umum dalam mencetak mahasiswa-mahasiswi yang moderat diperlukan langkah-langkah sebagai berikut : (Quraish Syihab:2022:181)

            Masjid merupakan tempat ibadah umat muslim. Tentu ibadah yang dijalankan bukan hanya ibadah wajib dan sunnah  saja akan tetapi di tempat suci tersebut ada kegiatan seperti majelis taklim, seminar, tempat konsultasi atas problematika umat, tempat kemaslahatan umat   dan pendidikan karakter nabawiyah untuk mencetak generasi unggul. Sehingga masjid pada masa yang akan datang akan menjadi tempat yang mempunyai nilai tinggi di mata masyarakat; Nilai religius, nilai humanis, nilai artistik, nilai edukatif, dan nilai sosio-kultural.

 Fungsi masjid Nabawi pada Rasulullah dapat diuraikan sebagai berikut:  (1) untuk melaksanakan ibadah mahdah seperti shalat wajib, shalat sunnah, sujud, itikaf, dan ibadah lainnya. (2) Sebagai pengajaran Islam, sebagaimana nabi Muhammad sering mengadakan halaqah dengan sahabat-sahabatnya serta memberikan solusi atas permasalahan yang mendera mereka. (3)  Sebagai pusat informasi Islam, Rasulullah menyampaikan berbagai informasi di masjid kepada sahabat-sahabatnya. (4) Tempat menyelesaikan perkara dan pertikaian, menyelesaikan masalah hukum dan peradilan serta menjadi pusat penyelesaian berbagai problematika masyarakat. (5) Masjid sebagai pusat kegiatan ekonomi, maksud kegiatan ekonomi di sini, tidak berarti masjid sebagai pusat perdagangan atau industry, tetapi pusat untuk melahirkan idea-idea dan sistem ekonomi yang islami untuk melahirkan kemakmuran dan pemerataan pendapatan umat manusia secara adil dan berimbang. (6) Sebagai pusat kegiatan sosial dan politik. (Zakky Mubarak: 2018:251)

Adapun Masjid yang ada di Masyarakat dan masjid yang ada di universitas-universitas mempunyai perbedaan dari orang-orang yang mengunjunginya. Masjid yang ada di masyarakat biasanya, jamaahnya dari semua semua strata sosial yang ada di masyarakat. Sedangkan masjid kampus, jamaahnya kebanyakan masyarakat civitas akademika yang terdiri dari rektor, wakil rektor, dekan, dosen-dosen, karyawan-karyawati, mahasiswa-mahasiswi, serta masyarakat sekitar.

Jika dilihat dari kualitas jamaah yang datang ke masjid kampus maka masjid tersebut harus memiliki pengelolaan yang lebih rapih dan apik. Biasanya yang mengelola masjid kampus tentu dosen-dosen yang islami dan civitas akademika yang berkompeten dalam urusan pengelolaan manajerial dan administratif. Sehingga masjid kampus akan memberikan dampak bagi masyarakat kampus dan masyarakat sekitar.

Masjid-masjid di kampus umum harus memberikan warna moderasi beragama di lingkungan civitas akademika. Pasalnya di kampus-kampus umum terdapat beragam pemikiran dan pemahaman baik dari pengajar dan juga mahasiswanya. Untuk itu perlu konektivitas antara dosen-dosen Pendidikan Agama Islam dan pengurus masjid-masjid di kampus umum untuk mencetak mahasiswa yang moderat atau wasathiyyah.

Optimalisasi masjid-masjid di kampus umum dalam mencetak mahasiswa-mahasiswi yang moderat diperlukan langkah-langkah sebagai berikut : (Quraish Syihab:2022:181)

1.    Adanya workshop tentang pemahaman yang benar terhadap teks-teks terperinci al-quran dan sunnah dengan memperhatikan maqashid as-syari’ah (tujuan kehadiran agama), kemudian upaya persesuaian penerapan antara ajaran Islam yang pasti lagi tidak berubah dengan perkembangan zaman.

2.  Kerjasama semua civitas akademika yang beragama Islam dalam hal-hal yang disepakati dan bertoleransi dalam perbedaan serta menghimpun antara kesetiaan terhadap sesama civitas akademika yang mukmin dengan toleransi terhadap civitas akademika non muslim.

3.     Menghimpun dan mempertemukan ilmu dengan iman, demikian juga kreativitas material dan keluhuran spiritual serta kekuatan ekonomi dan kekuatan moral. Biasanya hal tersebut dengan kegiatan-kegiatan seminar dan lokakarya.

4.  Penekanan pada prinsip dan nilai-nilai kemanusiaan dan sosial seperti keadilan, syura, kebebasan bertanggung jawab dan hak-hak asasi manusia. Pengurus masjid memberikan mandat kepada mahasiswa-mahasiswi untuk membuat lembaga dakwah yang berlatar Islam Moderat tentu dengan arahan-arahan dari pengurus masjid.

5.  Mengajak kepada pembaharuan sesuai dengan tuntunan agama serta menuntut para ahlinya untuk melakukan ijtihad pada tempatnya. Implementasinya yaitu pengurus masjid kampus memberikan ruang diskusi bagi mahasiswa-mahasiswi atas isu-isu yang sedang in dipandu oleh dosen-dosen Pendidikan Agama Islam.

6.   Memberi perhatian yang besar dalam membina persatuan dan kesatuan bukan perbedaan dan perselisihan serta pendekatan bukan penjauhan sambil menampilkan kemudahan dalam fatwa yang dirumuskan serta mengedepankan berita gembira dalam berdakwah. Untuk mewujudkan hal-hal tersebut adanya bakti sosial, pemberian beasiswa dari masjid kepada mahasiswa-mahasiswi yang Islam, serta pembinaan untuk mengkader mahasiswa sebagai agent of muslim washatiyyah.

7.    Memanfaatkan sebaik mungkin semua peninggalan dan pemikiran lama, antara lain logika para teolog muslim, kerohanian para sufi, keteladanan para pendahulu, serta ketelitian para pakar hukum dan ushuluddin. Untuk menerapkan hal-hal tersebut masjid kampus perlu menyediakan perpustakaan mini sebagai bahan literasi untuk mahasiswa-mahasiswi.




Posting Komentar

0 Komentar