Riview Buku "Partisipasi Politik Virtual Demokrasi Nitizen"

 


Judul               : Partisipasi Politik Virtual Demokrasi Netizen

di Indonesia

Penulis            : Dr. Ir. Fayakhun Andriadi, MKom

Penerbit           : RMBOOKS

Terbit              : November 2017

Tebal               : xiii + 399 halaman, 140 x 210 mm


Pesatnya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi telah menciptakan evolusi di dunia politik. Terurtama dalam praktik demokrasi. Di abad 21 ini, jika berbicara tentang modernisasi dan komunikasi, teknologi digital adalah rajanya. Dengan kemudahan dan efektivitas yang ditawarkan, warga negara banyak memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana partisipasi.

APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) telah mengumumkan hasil survei Data Statistik Pengguna Internet Indonesia tahun 2016. Jumlah pengguna Internet di Indonesia tahun 2016 adalah 132,7 juta user atau sekitar 51,5% dari total jumlah penduduk Indonesia sebesar 256,2 juta.

Realita dan data di atas menunjukan salah satu dasar akan semakin meningkatnya pengaruh intensitas internet terhadap perpolitikan global dan Indonesia. Seiring berjalanya waktu, praktik demokrasi digital semakin meningkat selaras dengan tingginya grafik pengguna internet.

Buku Partisipasi Politik Virtual Demokrasi Netizen Di Indonesia karangan Fayakhun Andriadi, memaparkan sebuah potret penggunaan media sosial sebagai alat ampuh berpartisipasi dalam politik. Dari buku ini tergambar bahwa teknologi digital kini bukan hanya sekedar ruang bincang-bincang, tetapi telah masuk ke ruang politik.

Buku ini berawal dari keyakinan Fayakhun Andriadi alias Kun, penulis buku ini, bahwa teknologi digital akan berpengaruh besar terhadap dinamika praktik demokrasi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Diagnosis ini pada awalnya mendapat respons pesimistis dari banyak akademisi, peneliti, dan bahkan para pelaku politik itu sendiri.

Namun pada akhirnya fenomena politik dunia menjawab keyakinan Kun. Obama melenggang ke Gedung Putih karena peran media sosial. Revolusi Arab (Arab Spring) dan reformasi Umbrella Hong Kong juga terjadi karena peran besar media sosial. Di Indonesia, gerakan sosial, hokum, dan politik seperti Solidaritas Koin Prita, Aksi Dukungan 1 Juta Facebooker untuk Bibit Chandra, juga kemenangan Jokowi-Ahok di Pilkada Gubernur Jakarta 2012 menjadi contoh nyata peran penting media sosial.

Partisipasi masyarakat dalam menyukseskan pemilu sangat  dibutuhkan. Mereka bisa bergabung ke dalam lembaga pemantau pemilu untuk terlibat dalam pemantauan pemilu. Namun mereka juga bisa bergerak sendiri baik secara perseorangan atau bergabung dalam organisasi untuk melaksanakan pendidikan pemilih, jajak pendapat, penghitungan cepat bahkan sosialisasi pemilu. Untuk mencapai target sebagai masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam pemilu, banyak  memanfaatkan media sosial sebagai alatnya. Selain karena faktor efisien, media sosial memiliki daya jangkau yang luas. Media sosial dapat merasuk pada relung-relung sosial terdalam, yang belum tentu bisa dijamah oleh model sosialisasi konvensional.

Dari situ rasanya kita semua harus mengamini diagnosis Kun. Demokrasi digital bukan lagi prediksi, tetapi sudah benar-benar menjadi tamu bagi politik Indonesia, siap tidak siap, mau tidak mau, suka tidak suka. Terlebih penetrasi dan pengguna internet Indonesia menduduki peringkat atas di antara negara-negara pengguna internet di dunia.

Untuk lebih meyakinkan kita, Kun menyampaikan prototipe demokrasi digital. Pertama, adanya partisipasi politik secara online. Dalam case kemenangan Obama dan keterpilihan Jokowi sebagai gubernur DKI Jakarta waktu itu, tidak hanya dukungan politik yang diperoleh melalui masifnya kampanye di media sosial, tapi juga dukungan dana kampanye yang tentunya akan sangat mendukung proses pendaftaran hingga keterpilihan pasangan calon. Salah satu segmen yang menjadi fokus dalam kampanye dan sosialisasi di media sosial adalah komunitas. Pada komunitas terjadi relasi pribadi yang erat karena ada kesamaan interest dan value. Jika strategi kampanye dan sosialisasi berbasis media sosial berhasil meyakinkan sebuah komunitas, maka akan bisa merebut anggota komunitas tersebut untuk memilih kandidat. Pada puncaknya, ada mobilisasi anggota komunitas untuk mendukung kandidat pada sebuah pemilihan tertentu. Karena setia pesan yang disampaikan ke publik memiliki efek berantai yang semakin luas.

Kedua, pemanfaatan media sosial sebagai sarana baru penyampaian pendapat, termasuk protes atas kebijakan rezim penguasa. Ini yang banyak terjadi di Timur Tengah Arab, Turki, Tunisia, dan Libya. Protes secara online pada kelanjutannya mewujud dalam “aksi offline” yang kemudian secara masif mampu meruntuhkan kekuasaan lama.

Luar biasa memang hasil kolaborasi “politik online-offline” ini. Meminjam Bahasa David Winston, teknologi digital adalah cara terbaik untuk mengomunikasikan ide-ide, sementara demokrasi adalah cara terbaik untuk mewujudkan ide-ide tersebut. Jadi sangat layak jika rupa politik virtual harus diperhitungkan dalam era demokrasi digital yang terus berkembang saat ini.

Selain daripada kolaborasi antara media sosial dan media mainstream yang dapat menimbulkan tantangan baru. Media sosial memiliki isu yang selalu muncul memenuhi halaman beranda media sosial, yaitu; pertama, isu masalah sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Rekam jejak digital dalam isu SARA selalu menjadi senjata untuk menyerang lawan politik, terlebih jika salah satu kandidat memiliki reka jejak yang pernah melecehkan atau menghinan pihak tertentu. Kedua, isu tentang independensi lembaga survei. Kesalahan dalam prediksi dapat menjadi buah bibir masyarakat. Ketiga, isu soal putra daerah. Keempat, isu tentang rekam jejak salah satu kandidat sebagai politisi. Isu-isu tersebut selalu muncul di linimasa media sosial, dengan alur yang selalu bergantian. Media sosial akan semakin masif dipergunakan politisi, relawan, dan elemen lainnya untuk memenangi pertarungan politik. Pembuatan konten tertentu untuk menjatuhkan lawan, dan penyebaran informasi hoaks mengenai lawan. Hal demikian akan menemukan momentumnya untuk terus berkembang dan dimanfaatkan kelompok manapun. Media sosial tidak lebih dari suatu perpanjangan dari politik elite yang dilakukan pada kandidat dan menyebarluaskan kepada para pendukung mereka. Demokrasi digital memunculkan tantangan baru bagi praktik demokrasi tradisional atau konvensional. terutama bagi negara dan pemerintahan, mereka dituntut responsif dengan wajah baru demokrasi masa depan ini. Konsepsi lebih komprehensif tentang demokrasi digital sudah mulai menarik minat banyak pihak.

Ada fenomena menarik di Selandia Baru, yakni munculnya parta baru bernama Partai Internet yang digagas Kim DotCom. Kim berharap partainya bisa menjadi wujud sebuah gerakan kebebasan internet dan teknologi untuk kepentingan pribadi dan reformasi politik.

Partai internet mendukung pengurangan pengawasan, reformasi hak cipta dan internet murah serta investasi besar-besaran di bidang pendidikan, riset, da teknologi, termasuk pendidikan tinggi dan penanggulangan kemiskinan serta pengangguran. Partai internet bahkan berjanji akan memperkenalkan mata uang digital Selandia Baru yang aman dan terjamin. Dan atas semua janji itu, Kim mengklaim bahwa partainya telah mendapatkan dukungan awal sebanyak 15.000 pemilih di negara yang secara geografis kecil itu.

Tapi tentu bukan itu yang kita mau ambil pelajarannya untuk negeri kita. Yang perlu dicatat, digitalisasi era internet telah membuka medium yang sangat luas bagi aktivitas politik dan demokrasi. Bahwa dalam Bahasa hiperbolik, media sosial sudah bisa disebut sebagai “pilar kelima demokrasi” setelah eksekutif,, legislatif, yudikatif, dan pers. Ini yang harus kita garis bawahi.

Dalam hal ini, kehadiran era digital menjadi tantangan tersendiri bagi partai politik. Salah satunya adalah perubahan cara kampanye yang semula konvensional menjadi digital. Ingat, audiens politik saat ini adalah generasi internet. Generasi muda digital yang metode pendekatannya pun harus disesuaikan oleh partai politik.

Mengenai model kampanye khas media sosial yang tidak ditemukan pad acara kerja media massa mainstream, Kun menyitir apa yang disampaikan Anwar Abugasa (2013). Pertama, adanya efek penguatan atas pesan dalam kampanye. Dalam media mainstream, pesan kampanye ini berpotensi hilang tanpa bekas dalam kognisi pemilih. Namun di sini media sosial bisa berfungsi sebagai recall memory atau pesan yang pernah disampaikan.

Kedua, membentuk koneksitas pribadi. Politik yang berdimensi luas dan nyaris mustahil untuk “disentuh” dalam waktu yang bersamaan dapat dilakukan dengan media sosial. Ruang, waktu, dan jarak tidak menjadi kendala lagi.

Ketiga, kecanggihan teknologi. Kecanggihan dan kekayaan fitur teknologi dalam media sosial diyakini akan mempermudah penyampaian pesan politik kepada public. Keempat, kemampuan merespons isu politik. Hal ini dimungkinkan karena media sosial menyediakan fitur yang memungkinkan parpol atau kandidat menyampaikan klarifikasi.

Kelima, pengumpulan informasi. Tak hanya itu, media sosial bisa digunakan untuk mengukur tingkat respons publik terhadap parpol atau kandidat yang tentunya akan sangat bermanfaat bagi penetapan strategi kampanye dan sosialisasi.

Keenam, pengumpulan donasi. Hal ini terdukung jaringan media sosial yang luas dan tak terbatas. Dan ketujuh, mampu menyentuh pemilih pemuda. Faktanya memang media sosial merupakan alat komunikasi, informasi, dan interaksi yang digandrungi generasi Y dan generasi milenial sebagai pelaku politik muda.

Tantangan lain dari kehadiran era digital bagi parpol adalah bahwa dukungan yang dibangun di dunia maya harus riil, tidak fiktif. Digitalisasi di ranah ini memang rawan rekayasa dan pemfiktifan. Namun parpol harus yakin bahwa dalam jangka menengah dan jangka panjang, ketidakjujuran ini akan merugikan parpol itu sendiri.

Maka tata kelola parpol era digital harus benar-benar dilakukan dengan baik, rapih, transparan, dan komunikatif. Jika itu mampu diwujudkan, parpol akan memperoleh banyak keuntungan.

Pertama, akuntabilitas parpol. Administrasi parpol dapat dikelola menjadi lebih sistematis, komprehensif, dan dapat meminimalkan penyimpangan. Kedua, transparansi parpol. Teknologi digital memiliki kemampuan untuk merekam dan melakukan check dan re-check yang tinggi. Monitoring terhadap akuntabilitas keuangan dan pemenuhan prosedur dapat dilakukan dengan lebih baik.

Ketiga, integrasi operasionalisasi parpol. Dengan sistem digital, tata kelola parpol tidak lagi dilakukan secara manual dan terpisah sehingga koordinasi dapat dilakukan dengan lebih baik dan real time online. Lapisan-lapisan pada jalur birokrasi parpol bisa di minimize sehingga operasional parpol menjadi efektif dan efisien.

Ketiga hal di atas tentu akan sangat mendukung demokratisasi parpol. Dan jika parpol pintar mengolahnya menjadi keunggulan komparantif yang bisa diketahui publik, ia akan menuntun sebuah partai digital untuk memperoleh simpati dan dukungan dari para pemilih yang digital pula. Ketika parpol dan konstituen sudah menjadikan digitalisasi teknologi sebagai “roh” dalam perilaku politiknya, maka diagnosis Kun yang disebut di awal tulisan ini menjadi nyata. Selamat datang politik virtaul, selamat datang demokrasi digital.

Penulisan dalam buku ini masih banyak yang tidak sesuai dengan kaidah penulisan bahasa Indonesia. Terdapat banyak kalimat yang seharusnya tidak diperlukan sehingga hal ini sedikit membuat bingung para pembaca. Namun, buku ini secara praktikal mampu menerangkan inter relasi antara media baru dan politik dalam konstelasi politik Indonesia. Munculnya gerakan sosial-politik berbasis online yang digerakkan oleh kalangan netizen kelas menengah Indonesia secara langsung berimplikasi pada representasi dan partisipasi politik demokrasi konektif yang berusaha membuat jaringan publik di dunia online berimplikasi langsung terhadap pemenuhan aspirasi di level online.

Karya Fayakhun Andriadi ini sangat direkomendasikan, dibaca dan dianalisis bagi akademisi maupun khalayak luas yang memiliki minat besar terhadap media sosial sebagai pilar baru demokrasi Indonesia. Apalagi di zaman yang sudah serba digital ini, semakin mendukung partisipasi masyarakat terhadap politik virtual

 




Posting Komentar

0 Komentar