Rakyat, Kami Ingin Negara Mengeluarkan Kebijakan yang Selektif di masa Pandemi Covid 19 oleh Anisa Hermawan (Mahasiswi FIB UI)

Pandemi ini belum sepenuhnya di mengerti masyarakat tentang bahaya dan kemungkinan menularkannya walaupun setiap hari pemerintah hadir di media dan TV. Mereka yang melek informasi Covid-19 kebanyakan masyarakat perkotaan kelas menengah dan atas. Di sisi lain, alasan mencari nafkah dan faktor ekonomi tidak sepenuhnya bisa dijadikan pembenaran karena mereka harus dan tetap mencari nafkah untuk keluarga. Dikarenakan tidak optimal nya koordinasi bantuan pemerintah kepada rakyat dalam membantu pemenuhan kebutuhan hisup semalam pandemic covid-19. Masyarakat miskin di Indonesia bahkan sebelum pandemic telah mencapai jumlah yang tidak bisa dikatakan sedikit. Kesenjangan terjadi dimana mana. Pandemi covid-19 menciptakan masalah baru salah satu tingkat pengangguran yang tinggi dikarenakan PHK yang berlakukan beberapa perusahan. 


Dibalik itu semua negara gagal hadir untuk rakyat nya dalam membantu. Pemerintah fakta nya tidak serius dalam menangulangi masalah besar yang menyangkut nyawa rakyat nya. Para dewan perwakilan rakyat bahkan terlihat sibuk dengan urusan tidak penting. Dilansir dari kompas.com
Pengesahan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Terkait Revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) disahkan menjadi undang-undang. Yang mana  RUU Minerba dianggap hanya mengakomodasi kepentingan pelaku industri batubara, tanpa memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat di daerah tambang dan megesampingkan kepentingan rakyat di daerah tambang, masyarakat adat dan perempuan. Termasuk yang sedang ramai diperbincangkan adalah RUU HIP yang menimbulkan kekesalan masyarakat dan pada akhir berdampak pada aksi demo ditengah pandemi, Massa melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR/MPR RI Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2020) berdasarkan kompas.com. Hadirnya RUU HIP ini dinilai tidak tepat dibahas di tengah masa pandemi. Sebab, hal itu bukanlah menjadi urgensi untuk dibahas saat ini.

 

Kegagalan pemerintah dan kekecewaan rakyat Indonesia menjadi salah satu bentuk dari kurangnya pengindahan arahan, karena dirasa pemerintah belum cukup memberi mekanisme yang membantu rakyat dimasa pandemi. Maka rakyat harus tetap hidup dengan tetap berjualan dipasar atau dikawasan tanah abang yang ramai dilihat dalam berita. Ketika diwawancara mereka menangis dan mengeluhkan bahwa bantuan itu tidak sampai dan mereka harus tetap menghidupa keluarga dengan anak anak yang ahrus belajar dari rumah dan memakan biaya kuota internet karena tidak adanya subsidi yang diberikan. Mereka pun harus tetap makan setiap hari nya. Miris jika dibantingkan dengan artikel dari japantimes.co.jp dengan judul “How to get the ¥100,000 coronavirus payout from the Japanese government.” Pemeirntah jepang mampu memberikan tanggungan kepada seluruh rakyatnya dan para mahasiswa mau pekerja asing yg tinggal di jepang dengan membiayai kebutuhan hidupnya selama sebulan lebih kurang Rp.13.000.000.000. belum termasuk kepada rakyat nya yang harus tutup took dan berhenti kerja atau bekerja dari rumah, mereka akan mendapatkan 20-30 juta sebagai bentuk penggantian dari gaji pekerjaan yang tidak dilakukan selama pandemik. Masyarakat jepang diminta untuk tetap dirumah sampai kurva turun dijepang. Terbukti kerja dan tanggung jawab pemerintah mampu dikuti oleh masyarakat jepang yang dirasa aman karena telah dibiayaai oleh pemerintah. Berbeda hal nya dengan masyarakat indonesoa yang masih banyak mengalami kekurangan bantuan.

 

Lalu, Secara sosiologi kebudayaan, masyarakat Indonesia memiliki budaya guyub yang kuat di antara budaya guyub itu adalah bercengkrama, gotong royong, dan budaya ngumpul. Sehingga tidak mudah mengubah situasi kultural tersebut karena telah melekat di tubuh sosial masyarakat yang berpengaruh dengan rasionalitas masyarakat Indonesia secara umum yang masih rendah. Kemampuan untuk mengumpulkan, menata, dan menguatkan argumen untuk melakukan jaga jarak fisik masih rendah. Karena masih menganggap tidak penting, maka cenderung abai. Khusus nya masyarakat bawah belum menerima informasi utuh. termasuk pengaadaan arahan pemerintah terkait PSBB yang merupakan bagian dari perubahan budaya masyarakat Indonesia. begitu pula dengan keadaan kebijakan new normal yang dianggap belum siap sesuai dengan ketentuan WHO dan kurva yang mulai menurut atau landau. Faktanya Indonesia masih mengalami peningkatan setiap hari nya.

 

Islam dalam fenomena wabah covid, dimana pada cendikiawan dan Sebagian analis melihat fenomena ini sebagai upaya masyarakat berdamai dengan krisis kesehatan yang merajalela. Pada kasus konflik atau krisis yang tidak bisa dijelaskan, orang cendrung merujuk pada mitos atau keyakinan kultural untuk menjelaskan tentang apa yang sedang terjadi,“ tutur Professor Nabil Dajani, guru besar studi media di American University of Beirut. Namun, masyarakat kini mulai dihadapkan pada penanganan medis yang benar bukan pada budaya budaya penyebuhan yang tidak masuk pada akal. Contoh nya yang sempat ramai adalah air yang divelupkan batu dapat menyembuhkan berbagai penyakit dan nyatanya tidak dapat dibuktikan secara ilmiah. Islam pun pengajarkan dan menganjurkan umat nya untuk berusaha dengan cara yang benar dan bersabar atas cobaan yang telah diberikan oleh allah.

 

Pada sambutan acara secara online pada Simposium Ekonomi Islam Al Baraka Sidang Tahunan ke-40 pada tanggal 9 Mei 2020, Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, menyampaikan bahwa hampir di semua negara terutama yang berpenduduk muslim, para ulama melakukan ijtihad untuk menetapkan fatwa yang relevan dengan kondisi pandemi Covid-19 agar menjadi panduan di negara masing-masing seperti untuk tenaga medis, para penderita, ataupun umat Islam pada umumnya. Dalam ajaran islam, ijtihad merupakan bagian dari fiqih (tata cara dan aturan-aturan dalam pelaksanaan Ibadah) yang mempunyai karakter solutif terhadap permasalahan yang muncul dan meringankan dalam aplikasi kebijakan. Untuk Itu pendekatan fiqih dapat memberikan sumbangan pemikiran dan membantu dalam pengambilan keputusan untuk mengahadapi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini. Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah saat ini sejalan dengan fiqih islam. Pertimbangan paling utama dalam penetapan fatwa atau kebijakan adalah menjaga keselamatan jiwa, menjaga keberlangsungan agama melalui rukhshah, dan menjaga perekonomian. Fatwa yang dikeluarkan ulama diharapkan dapat menjadi panduan dalam beribadah, membangun kesadaran dan solidaritas umat, serta kaitannya dengan perekonomian umat. Dalam simposium tersebut Wakil Presiden juga mengajak kepada semua peserta dan pengambil kebijakan dari negara-negara muslim untuk bersatu, saling bahu membahu, membangun kerjasama dan saling tolong menolong (at-ta’awun wat-tanashur) antar sesama maupun antar negara yang membutuhkan, sehingga pandemi dapat ditangani dengan lebih baik.

 





Posting Komentar

0 Komentar